LAMAN ADOPSI RUMAH ANAK YAFIM

"Satu Langkah, Satu Keluarga: Program Adopsi Penuh Kasih di Rumah Anak YAFIM"

MENGHUBUNGKAN HATI, MEMBENTUK KELUARGA BAHAGIA

Selamat datang di halaman adopsi Rumah Anak Yafim, jembatan kebahagiaan yang menghubungkan hati yang ingin memberikan kasih sayang dengan mereka yang membutuhkan kasih sayang. Dengan proses adopsi yang berpusat pada cinta, kami menciptakan kesempatan bagi calon orang tua untuk membuka pelukan hangat mereka kepada anak-anak yang mencari perlindungan dan keamanan. Setiap langkah dalam program ini diarahkan untuk memastikan keselarasan dan kecocokan antara calon orang tua dan anak-anak yang ingin diadopsi. Kami berkomitmen untuk menyediakan dukungan emosional dan praktis sepanjang perjalanan ini, membentuk keluarga-keluarga baru yang penuh kasih dan mendukung. Bersama-sama, mari kita buka babak baru kehidupan dan berbagi kebahagiaan melalui Program Adopsi Anak kami.

TENTANG ADOPSI DI RUMAH ANAK YAFIM

Bayi – bayi yang ada di Rumah Anak Yafim tidak semua bayi bisa diadopsi, karena berbagai faktor.
Kasus Ekonomi (Kemiskinan) orang tua akan mengambil Kembali anaknya ketika ekonomi sudah stabil.
Untuk bayi karena kasus orang tua KDRT orang tua akan mengambil lagi anaknya saat trauma yang dialami sudah hilang.
Untuk bayi karena orang tuanya menjadi TKW akan diambil lagi oleh orang tuanya Ketika orang tuanya sudah Kembali ke Indonesia.
Untuk kasus kehamilan tidak diinginkan (Kekerasan Seksual, atau kehamilan diluar nikah) akan diambil oleh orang tuanya Ketika orang tuanya menikah atau sudah hilang rasa traumanya.
Untuk kasus bayi yang dititipkan karena kasus perceraian, bayi akan diambil oleh orang tuanya Ketika sudah ada putusan hak asuh anak.
Bayi yang diserahkan sepenuhnya ke Rumah Anak Yafim untuk selamanya.
Dan lain sebagainya.

DUA JENIS BAYI DI RUMAH ANAK YAFIM

Bayi yang DITITIPKAN hingga 5 tahun karena faktor: 1) Ekonomi. Orang tua harus bekerja, memiliki banyak hutang, menjadi TKW diluar negeri, dan lain sebagainya. Sehingga Ketika ekonomi sudah stabil bayi akan diambil. 2) KDRT. Salah satu orang tua mengalami trauma, sehigga bayi dititipkan di Rumah Anak Yafim. 3) Proses perceraian. Orang tua dalam fase penyelesaian masalah sehingga menunggu keputusan hak asuh anak. 4) Kehamilan Tidak Diinginkan (KTD) karena berbagai faktor. Yang kemungkinan bayi akan diambil lagi. 5) Dan lain sebagainya.
Bayi yang DISERAHKAN Maka sepenuhnya diserahkan ke Rumah Anak Yafim, bayi kategori ini yang bisa di adopsi namun harus mengikuti regulasi dan persyarakatan yang ketat.

KETENTUAN ADOPSI

  1. Form adopsi ini sebagai wadah bagi orang – orang baik yang ingin mengadopsi. Namun kami belum tentu memberikan jawaban atau kepastian setelah bapak ibu mengisi form.
  2. Ada ribuan orang atau bahkan mungkin ribuan orang yang menginginkan adopsi. Kami pun overload mendapatkan pertanyaan tersebut. Sehingga kami mohon pengertiannya dari para calon orang tua untuk bersabar dan tidak menanyakan proses selanjutnya.
  3. Apabila ada anak yang bisa adopsi kami akan menyeleksi form yang masuk, dan berkas yang masuk. Dan ini menjadi hak dari Rumah Anak Yafim untuk menentukan calon orang tua yang bisa melanjutkan tahapan berikutnya.
  4. Apabila calon orang tua mendapatkan informasi dari kami untuk melanjutkan tahapan berikutnya. Hal ini belum tentu juga calon orang tua bisa mengadopsi karena tahapan berikutnya akan ada seleksi keberkasan dan lain sebagainya yang cukup ketat dan selektif.
  5. Tentunya dengan ribuan orang yang mengisi form maka kami minta calon orang tua tidak menanyakan tindak lanjut berikutnya. Karena admin mengalami overload pertanyaan yang sama. Calon Orang tua yang masuk dalam penilaian kami yang akan dihibungi untuk melanjutkan ke proses tahapan berikunya (dan belum tentu diterima apabila tahapan berikutnya belum lolos untuk menerima adopsi)

PERTIMBANGAN – PERTIMBANGAN PEMILIHAN CALON ORANG TUA SELAIN SELEKSI BERKAS:

  1. Calon orang tua harus hidup harmonis.
  2. Calon orang tua harus memahami Ketika anak adopsi dewasa mereka bukan mahramnya (Dalam islam mahram artinya sesuatu yang dilarang, seperti membuka aurat dihadapan orang tuanya, dll). Sehingga perlu anak adopsi perlu diberitahukan Ketika baligh bahwa dia bukan anak kandungnya.
  3. Calon orang tua sudah berusaha maksimal untuk mendapatkan keturunan dengan dibuktikan dokumen medis.
  4. Sehat jasmani dan Rohaninya.
  5. Ekonomi yang berkecukupan.
  6. Pendidikan dan pekerjaan calon orang tua juga menjadi pertimbangan.
  7. Dan lain sebagainya.

ALUR PROSES ADOPSI

Mengisi Form dibawah dan pilih kategori anda.
Kategori DONATUR RUMAH ANAK YAFIM Untuk calon orang tua yang sudah menjadi donatur atau pernah berdonasi di Rumah Anak YAfim.
Kategori SAYA BUKAN DONATUR, untuk calon orang tua yang belum pernah menjadi donatur di
Rumah Anak Yafim.
Isi formulir secara lengkap.
Tunggu informasi selanjutnya dari pengurus. Mohon bersabar dan berdoa.
Calon orang tua yang masuk kualifikasi penilaian pengurus yang akan dihubungi.

PROSES OPERASIONAL ADOPSI:

  1. Proses berkas administrasi dr tim yayasan. Seleksi, pendampingan, penyerahan.
  2. Proses pendampingan legal adopsi melalui konsultan hukum .
  3. Pemberian tali asih atau kompensasi untuk ibu kandungnya.
  4. Tali asih atau kontribusi untuk panti asuhan. Bisa dalam bentuk apapun.
  5. Biaya pemantauan bayi selama diterima oleh adopter selama 3 tahun oleh tim yayasan.

KATEGORI ADOPSI

Legalitas
Keputusan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0019903.AH.01.04.TAHUN 2022

NPWP Yayasan : 61.385.808.3-425.000

Social Media
Kontak Kami
+62812-9220-4604
amalfilantropimuslim@gmail.com
Alamat
Jl. Ikhlas Raya I, Cipadung Kidul, Kec. Panyileukan, Kota Bandung, Jawa Barat 40614
-
Copyright Rumah Anak YAFIM