Rumah Anak YAFIM adalah tempat tinggal gratis untuk bayi yang ditelantarkan oleh orang tuanya. Bayi yang diasuh merupakan bayi yatim-piatu-dhuafa yang kehilangan maupun ditelantarkan oleh orangtuanya. Rumah Anak YAFIM hadir untuk memberi perlindungan, perawatan, dan pengasuhan untuk bayi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), korban perceraian, hingga bayi yang sengaja ditelantarkan oleh orang tuanya. Akan tetapi, gedung Rumah Anak YAFIM bukanlah gedung pribadi dan masih berstatus sewa/kontrakan dengan daya tampung terbatas.