-

Bulan suci ramadhan segara datang, tapi orang tua anda masih punya hutang puasa?

Mari tunaikan fidyah dan terbarkan manfaat ke sesama

Fidyah disebutkan dalam Surah Al-Baqarah: 184: “Dan bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa), wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin…” (QS. Al-Baqarah: 184)
-

Keutamaan Fidyah


Membayar Fidyah hukumnya wajib sebagai wujud menaati aturan dan mendekatkan diri pada Allah SWT, melatih rasa tanggung jawab muslim, dan sebagai bentuk kepekaan serta kepedulian muslim kepada sesama.


Manfaat Membayar Fidyah

  • Menyempurnakan Kewajiban ibadah
  • Mendapatkan Keberkahan dan pahala
  • Membantu Mereka yang membutuhkan
  • Menjalin Ukhuwah Islamiyah
  • Membersihkan Harta dan Jiwa

Siapa Yang Wajib Membayar Fidyah ?

-
Lansia
-
Ibu hamil dan menyusui
-
Orang sakit yang tidak memiliki kemungkinan sembuh
-
orang yang menunda Qadha puasa hingga Ramadhan tahun berikutnya

Cara Menunaikan Fidyah

-
1 hari puasa setara dengan 3 kali makan. Jika 1 kali makan seharga 15.000 maka untuk membayar fidyah 1 hari puasa maka setara dengan 45.000
-
Fidyah bisa ditunaikan sepanjang tahun, sesudah bulan Ramadhan hingga sebelum bulan ramadhan
-
Membayar Fidyah bisa dibayarkan seorang anak atas nama kedua orang tuanya

Kenapa harus membayar Fidyah

di Rumah Anak Yafim

-
Yayasan berbadan hukum dan terpercaya
-
Pengelola dana fidyah amanah
-
Fidyah dikelola oleh tenaga profesional
-
Pelaporan transparan
-
Distribusi tepat sasaran

Bayar fidyah untuk orang tua mu adalah bukti baktimu

Bantu Sesama dengan Menunaikan Hutang Puasa Atas Nama Orang Tua!

Tuntaskan Hutang Puasa, Maksimalkan Amalan di Bulan yang Mulia!

-
Donasi Aman
-
pelayanan terbaik
-
privasi Dilindungi
Legalitas
YAYASAN AMAL FILANTROPI MUSLIM

Keputusan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0019903.AH.01.04.TAHUN 2022

NPWP Yayasan : 61.385.808.3-425.000

Izin BWI (Badan Wakaf Indonesia) No Pendaftaran : 3.3.00450

Social Media
Kontak Kami
+62812-9220-4604
amalfilantropimuslim@gmail.com
Alamat
Jl. Ikhlas Raya 4, Cipadung Kidul, Kec. Panyileukan, Kota Bandung, Jawa Barat 40614
-
Copyright Rumah Anak YAFIM