Rasulullah saw. bersabda, “Seseorang apabila ingin bersedekah, hendaknya bersedekah (wakaf) atas nama kedua orang tuanya. Apabila mereka berdua muslim maka kedua orang tuanya akan mendapatkan pahala, dan ia pun mendapatkan pahala yang sama dengan pahala yang didapatkan oleh kedua orang tuanya tanpa mengurangi pahala mereka (kedua orang tua) sedikitpun.”