-

Jumlah Bayi Terlantar di Rumah Anak YAFIM Kian Bertambah

-

Rumah Anak YAFIM Sementara ini masih status sewa, tahun ini akan habis masa sewanya dan Hanya mampu menampung 15 Bayi


Dikarenakan ruang yang belum mencukupi untuk menambah bayi lagi sehingga terpaksa harus menolak 50 Bayi di luar sana karena ruang sudah penuh.

Oleh karena itu mari Wujudkan Harapan Mereka untuk Memiliki Tempat Tinggal Yang Layak dan Lebih Luas Supaya Mereka yang di luar sana bisa kita selamatkan

Program Wakaf Tanah Untuk Pembangunan Panti Bayi Terlantar


Wakaf Tanah Bersama Rumah Anak YAFIM adalah sebuah program mulia untuk menampung lebih banyak bayi- bayi terlantar di seluruh Indonesia. Kondisi Rumah Anak YAFIM kini masih berada di sebuah rumah kontrakan yang semakin sempit untuk menampung bayi terlantar karena bayi kian semakin bertambah.

Hal itu menyebabkan membuat kebutuhan untuk memiliki panti permanen dan ruangan yang lebih luas bagi mereka karena semakin berdesakan. Kondisi ini sangat membutuhkan perhatian kita dan harus segera terselesaikan. Jika Ayah Bunda memiliki Tanah di daerah atau Area Jawa Barat Yang ingin di wakafkan Mari bersama - sama saling membahu untuk mewujudkan Panti Bayi Terlantar Permanen dan pemenuhan kebutuhan perkembangan yang layak melalui program Wakaf Tanah.




Rumah Anak YAFIM

-
Berbagai berita yang memberikan informasi mengenai bayi terlantar hingga bayi yang dibuang tak henti beredar. Perlu penanganan khusus untuk memberikan harapan hidup bagi mereka yang terbuang. Salah satunya melalui program Orang Tua Asuh Rumah Anak YAFIM dengan upaya pendekatan pengasuhan santunan keluarga.

Rumah Anak YAFIM merupakan tempat tinggal gratis bagi anak yatim piatu, dhuafa, dan mereka yang tidak memiliki atau kehilangan orang tuanya. Dengan tujuan memberikan pengasuhan, dan perlindungan bagi bayi yang berasal dari kelahiran tidak diinginkan (KTD), kekerasan seksual (Pemerkosaan), Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), keluarga yang tidak mampu, dan bayi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menyebabkan orang tuanya bercerai dan meninggal dunia.

Keutamaan Berwakaf Tanah

Untuk Pembangunan Panti Bayi Terlantar

-
Menyelamatkan bayi - bayi terlantar
Memenuhi Kebutuhan Hidup Dasar dan Nutrisi Bayi
Memberikan harapan hidup bagi bayi terlantar
Kebaikan dan Pahala yang mengalir
Menjaga angka harapan hidup bayi - bayi terlantar
Mendapatkan Update Laporan Setiap Minggunya
-
Mengapa Harus Wakaf Tanah Bersama Rumah Anak YAFIM
LEGALITAS RESMI, BERBADAN HUKUM DAN TERPERCAYA Keputusan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0019903.AH.01.04.tAHUN 2022 NPWP Yayasan: 61.385.808.3-425.000
DONATUR MENDAPAT LAPORAN RUTIN TERKAIT PERKEMBANGAN BAYI Bagi para donatur yang menyisihkan hartanya untuk berdonasi di Rumah Anak Yafim akan mendapat laporan secara rutin terkait tumbuh kembang bayi oleh admin kami.
DONATUR DAPAT BERTEMU LANGSUNG DENGAN BAYI-BAYI RUMAH ANAK YAFIM Kami memberikan kesempatan bagi para donatur yang ingin mengunjungi dan bertemu secara langsung dengan bayi yang ada di Rumah Anak Yafim
DONATUR MENDAPATKAN PELAYANAN CUSTOMER SERVICE 24 JAM Para donatur tidak perlu khawatir akan kesusahan dalam berdonasi di Rumah Anak Yafim karena kami memberikan layanan customer service 24 jam yang siap melayani para donatur.
PROSES DONASI YANG MUDAH DAN TRANSPARAN Donatur tidak perlu takut dan khawatir karena donasi di Rumah Anak Yafim prosesnya sangat mudah tanpa perlu ribet dan transparan.
-
Bersama Hadirkan Ruang Yang Layak dan Ramah Bagi Bayi-Bayi Yang Terlantar Hidupnya
Yuk bantu mereka mendapat rumah permanen yang bebas dikelola dengan bergabung dalam Program Wakaf Tanah Bersama Rumah Anak YAFIM
NB.
Wakaf yang diterima akan digunakan untuk pembangunan Panti Bayi Terlantar bersama Rumah Anak YAFIM.
Legalitas
YAYASAN AMAL FILANTROPI MUSLIM

Keputusan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0019903.AH.01.04.TAHUN 2022

NPWP Yayasan : 61.385.808.3-425.000

Izin BWI (Badan Wakaf Indonesia) No Pendaftaran : 3.3.00450

Social Media
Kontak Kami
+62812-9220-4604
amalfilantropimuslim@gmail.com
Alamat
Jl. Ikhlas Raya 4, Cipadung Kidul, Kec. Panyileukan, Kota Bandung, Jawa Barat 40614
-
Copyright Rumah Anak YAFIM